Puluhan Spanduk Tolak Proyek 'Malioboro' Kota Tegal Dicopot Satpol PP

- 25 Oktober 2021, 19:41 WIB
Spanduk bertuliskan penolakan warga kawasan Jl. Ahmad Yani terhadap proyek pembangunan "Malioboro" Kota Tegal dibongkar Satpol PP
Spanduk bertuliskan penolakan warga kawasan Jl. Ahmad Yani terhadap proyek pembangunan "Malioboro" Kota Tegal dibongkar Satpol PP /Kabar Tegal//Anis Yahya

"Ya mas, kita lepas karena pasangnya tdk sesuai ketentuan," katanya. Menurutnya pemasangan spanduk atau reklame non permanen ada proses perizinan.

"Pemasangan spanduk atau reklame non permanen ada proses perijinan," ucapnya singkat.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x