"Pada kerjunas pertama hanya diikuti oleh 97 atlet dari 21 kontingen di lima provinsi," kata Cucuk.
Sementara Ketua IPSI Kota Tegal, Edy Suripno menjelaskan, pencak silat menjadi salah satu cabang olah raga yang harus dikembangkan. Hal tersebut menyusul dengan telah ditetapkannya pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada tahun 2019.
"Pencak silat lahir di Indonesia dan semestinya kita mengembangkan budaya itu sendiri," jelasnya.
Menurutnya, selain sebagai budaya, pencak silat juga menjadi salah satu identitas pemersatu bangsa. Pasalnya, banyak terkandung nilai-nilai luhur di dalamnya.
"Seperti, persahabatan, sikap saling menghormati, dan juga sportivitas. Pencak silat ini akan terus dikenalkan kepada masyarakat luas. Bahkan, saat ini Kota Tegal mengirimkan satu atlet silat yang mewakili Kontingen Jawa Tengah dalam perhelatan PON XX di Papua," tandasnya.
Baca Juga: Wali Kota Lantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Tegal Periode 2021-2024
Ditambahkan, setelah mengikuti PON XX, pihaknya juga akan menggelar Kejurda Dewasa. Serta mengirimkan atlet untuk ikut ajang Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Dulongmas di Banjarnegara.
"Kami berharap, pemerintah daerah dapat turut serta memberikan pembinaan. Salah satunya dengan memanfaatkan gedung yang berada di Kecamatan Tegal Selatan untuk latihan," harap Edi Suripno.***