Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bakal Nonaktif, Novel Baswedan: Malah Kami yang Diberantas

- 15 September 2021, 21:12 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan //tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary/

KABAR TEGAL - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu memasuki babak baru. 

KPK disebut bakal memberhentikan pegawai yang tak lulus TWK dalam waktu dekat. Bahkan dikabarkan, surat pemberhentian tersebut telah ditandatangani. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufon menjelaskan bahwa pemberhentian akan dilakukan pada 30 September 2021 mendatang terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, salah satunya adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Baca Juga: ICW Menilai Kemunduran KPK Akibat Hancurnya Integritas Para Pimpinan

Pada awalnya 75 pegawai KPK gagal lulus TWK dibagi menjadi dua kelompok, yakni 24 orang dan 51 orang. Dari 24 orang, hanya 18 orang yang menerima untuk dibina ulang. Sedangkan 51 lainnya, salah satu diantaranya masuk masa pensiun. Jadi total pegawai KPK yang akan diberhentikan sejumlah 56 orang. 

Menanggapi rencana pemberhentian tersebut, Novel Baswedan cs menggelar aksi di luar kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu 15 September 2021. 

Dalam keterangannya, Novel menyebut bahwa pemberhentian 56 pegawai KPK adalah sesuatu yang luar biasa dan merupakan bentuk pelanggaran hukum. 

 Baca Juga: Novel Baswedan Ungkapkan Dalang di Balik Pengajuan Tes TWK

"Kami telah berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, tapi ternyata malah kami yang diberantas," ungkap Novel. 

Novel juga menyampaikan, ada banyak permasalahan yang jelas dan nyata dan juga melawan hukum dan ilegal yang dilakukan dengan maksud menyingkirkan pegawai KPK. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x