Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Jadi Sasaran Operasi Yustisi

- 23 Agustus 2021, 14:44 WIB
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi di Pasar Bojong, Kabupaten Tegal / kabar tegal
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi di Pasar Bojong, Kabupaten Tegal / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Personil Polres Tegal bersama Polsek Bojong, Koramil Bojong serta dinas terkait rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menurunkan angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Kegiatan Operasi Yustisi secara stasioner kali ini dipimpin Kabaglog Polres Tegal AKP Abdul Gofir dengan sasaran pengunjung Pasar Tradisional Bojong, Senin (23 Agustus 2021).

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kapolsek Bojong AKP Rudi Wihartana mengatakan bahwa kegiatan ini menyasar kepada para pengunjung dan pedagang yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan.

Baca Juga: Terkait PTM, Sekolah Diminta Terbuka Soal Kesanggupan Pelaksanaannya

“Kami terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung maupun pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker," tegasnya.

Menurutnya, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi aturan yang ada sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai yaitu pandemi akan berakhir.

Baca Juga: Beragam Dagangan Pedagang di Guci Mulai Kadaluwarsa, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

"Ini dilakukan sekaligus untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19," ungkapnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x