Malam Tasyakuran HUT RI ke-76, Pemkot Tegal Adakan Secara Sederhana

- 17 Agustus 2021, 00:33 WIB
Malam tasyakuran HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Pendopo Pemkot Tegal / kabar tegal
Malam tasyakuran HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Pendopo Pemkot Tegal / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Kota Tegal dilaksanakan dengan sederhana. Namun demikian, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut pandemi tidak menghalangi semangat untuk merayakan hari kemerdekaan.

Dedy Yon mengajak masyarakat Kota Tegal untuk mengisi kemerdekaan ini dengan karya kemanusiaan, sebab setiap elemen bangsa saat ini sedang berjuang melawan Covid -19, khususnya di Kota Tegal kita juga melakukan percepatan melalui program 1.000 Gerai Vaksinasi.

“HUT RI tahun-tahun ini pun harus dilakukan secara sederhana, tanpa kemeriahan hiburan dan lomba-lomba, karena masih situasi pandemi Covid-19. Ini merupakan tahun kedua bumi pertiwi merayakan hari kemerdekaan dalam situasi pandemi,” ungkap Dedy Yon saat memberi sambutan dalam acara tasyakuran memperingati HUT Kemerdekan RI ke-76 tahun 2021, di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Kota Tegal, Senin (16 Agustus 2021) malam.

Baca Juga: 72 Anggota Paskibra Kota Tegal Dikukuhkan Oleh Wali Kota

Hadir secara langsung mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi dan Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan. Sementara anggota Forkompimda Kota Tegal dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal seperti Camat dan Lurah se-Kota Tegal dan yang mempunyai hak akses untuk mengikuti acara tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom.

Wali Kota juga merasa bersyukur, apa yang diusahakan untuk percepatan vaksinasi berbuah hasil dimana Kota Tegal masuk lima besar daerah yang capaian vaksinasinya tinggi dan berubahnya zona merah ke zona oranye.

“Syukur Alhamdulillah berbagai gebrakan percepatan vaksinasi menjadikan Kota Tegal berhasil masuk lima besar daerah yang capaian vaksinasi tertinggi di Jawa Tengah sehingga Kota Tegal tidak lagi di zona merah, tetapi berubah status menjadi zona oranye,” ujar Wali Kota.

Baca Juga: Program Aku Sedulurmu, Polres Tegal Kota Berikan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu

Dalam hikmah Tasyakuran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Farhan menyampaikan, Alloh SWT mewajibkan kita bersyukur, sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an surat Ibrahim ayat 7 Artinya:
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x