KABAR TEGAL - Secara resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah meluncurkan program "Aku Sedulurmu", Program tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Program yang diluncurkan oleh Kapolda Jateng tersebut diikuti juga oleh Polres se-Jawa Tengah. Untuk di Kota Tegal berlangsung secara virtual di Gedung Deviacita Mapolres Tegal Kota, Senin (16 Agustus 2021).
Hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat beserta Perwakilan Forkopimda.
Usai peluncuran program "Aku Sedulurmu" Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa program itu adalah program yang dicanangkan oleh Polda Jateng dalam rangka untuk menampung anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
"Kita berikan bantuan pendidikan, sehingga dari seluruh Polda terkumpul 332 anak mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA. Bentuk pendidikannya dengan nilai yang sudah ditentukan tadi pertahun kita sampaikan,'' ujar AKBP Rahmad.
Sementara itu, untuk wilayah Tegal Kota, Kapolres mengutarakan ada lima anak yang akan diampu sebagai anak asuh Polres Tegal Kota. Pemberian bantuan secara simbolis diberikan kepada kelima anak tersebut oleh Kapolresta Tegal usai launching Program “Aku Sedulurmu”.
Baca Juga: Polda Jateng Larang Acara yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan Pada Peringatan HUT RI ke 76
"Kita harapkan dengan bantuan ini dapat memberikan semangat dan spirit untuk tetap belajar terus menggapai cita-cita mereka, kendati orang tua tidak ada yang mendampingi, tetapi mereka ada walinya, ada kita bapak-bapak polisi, ibu-ibu polwan yang akan menjadi saudara mereka," terang Kapolres.