Foto Viral 18 Camat Abaikan Prokes, Tokoh PP Desak Bupati Perintahkan Camat Minta Maaf ke Publik

- 31 Juli 2021, 01:20 WIB
Logo Pemuda Pancasila
Logo Pemuda Pancasila /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Media sosial baik lokal maupun nasional ramai membicarakan terkait viralnya foto dan video 18 Camat yang asyik berfoto dan berkaraoke tanpa mengindahkan protokol kesehatan ditengah penerapan PPKM Darurat. 

Diketahui ini dilakukan oleh 18 Camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 24 Juli 2021 lalu, dengan dalih melepas kangen karena jarang bertemu, dan tiga orang diantara mereka akan memasuki purna tugas atau pensiun. 

Terkait viralnya foto dan video tersebut, tokoh Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal, Supriyadi, melayangkan surat terbuka kepada Bupati Tegal untuk mengambil langkah tegas terhadap ke 18 Camat yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Foto dan Video Viral Camat di Kabupaten Tegal Abai Prokes, Dinilai Lukai Hati Rakyat

Dalam surat terbuka yang dilayangkan tersebut, Supri, sapaan akrab Supriyadi mendesak Bupati Tegal, Dra. Hj. Umi Azizah sebagai atasan langsung para camat agar memerintahkan ke 18 Camat untuk melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tegal.

'Sehubungan dengan perilaku 18 Camat yang terindikasi melakukan pelanggaran PROKES yang saat ini VIRAL di media sosial dan elektronik, maka kami mohon kepada Bupati Tegal untuk memerintahkan mereka melakukan PERMOHONAN MAAF kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk terwujudnya rasa KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB', sebagaimana dikutip dalam grup whatsapp Sedulur Slawi (SS). 

Supri yang adalah mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal ini berharap agar kejadian serupa tidak dilakukan lagi oleh pemangku kebijakan lainnya di lingkungan Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Awas! Pelanggar Aturan PPKM Darurat Bakal Kena Pasal Pidana

Supri menilai, perilaku Camat yang mengabaikan prokes ini adalah sikap ceroboh yang tak pantas dilakukan oleh pejabat ditengah gembar gembor Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 dan di saat penerapan PPPKM Darurat level 3 di Kabupaten Tegal. 

'Agar KECEROBOHAN tersebut menjadi PEMBELAJARAN bagi pemangku kebijakan di lingkungan Pemda Kabupaten Tegal', tutup surat terbuka tersebut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x