Selain Sektor Esensial dan Kritikal, Polda Jateng Larang Masyarakat Berpergian Selama Libur Idul Adha

- 20 Juli 2021, 14:49 WIB
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin /

KABAR TEGAL - Polda Jateng larang masyarakat diluar sektor esensial dan kritikal untuk berpergian selama libur Idul Adha.

Sebelum libur Adha Polda Jateng telah melakukan penutupan di 27 pintu exit tol dan penyekatan di 244 titik.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan penutupan 27 pintu exit tol dimulai dari 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Penutupan diperuntukan untuk kendaraan di luar sektor esensial dan kritikal.

"Rest area di jalur tol hanya boleh melayani take away (bungkus)," ujarnya Selasa (20/7/2021).

Selain penutupan, kata dia, juga melakukan pemeriksaan di jalur arteri, perbatasan Provinsi, dan perbatasan Kabupaten/Kota, serta 244 titik cek poin di Jawa Tengah.

"Cara bertindak yang dilaksanakan pemeriksaan dokumen berupa surat vaksin minimal vaksin pertama, rapid test antigen maksimal 1X24 jam sebelum berangkat, surat keterangan kerja di sektor esensial dan kritikal," jelasnya.

Menurutnya, 1 kilometer hingga 200 meter sebelum penyekatan akan diberikan papan pengumuman. Pihaknya akan mengarahkan kendaraan non essensial dan kritikal di lajur kanan untuk diputar balikkan.

"Lajur kanan akan disekat menggunakan water barrier hingga putar balik," tuturnya.

Rudy menjelaskan untuk kendaraan nakes maupun disektor esensial dan kritikal diberi lajur kiri. Petugas akab melakukan pemeriksaan terhadap sektor tersebut.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x