Sebagai informasi, pada pelaksaan Idul Adha 1442 H tahun ini, Masjid Jami Ar-Rohman Desa Tonggara tidak melaksanakan Sholat Ied berjamaah bagi masyarakat Desa Tonggara dan sekitarnya. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tentang PPKM Darurat di Kabupaten Tegal, Sholat Ied berjamaah dan di lapangan terbuka ditiadakan dan menggantinya dengan sholat di rumah saja.***