KABAR TEGAL - Puluhan kendaraan terpaksa diputar balik pada pelaksanaan penyekatan di cek point Terminal Kota Tegal, Jumat, 16 Juli 2021.
Operasi yustisi penyekatan jalan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,.M.H melalui Kasatlantas AKP Nurani Rosyidah, S.E.,S.I.K mengatakan penyekatan tersebut menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: On Air di Radio, Kapolres Tegal Kota Sosialisasikan Cek Point Penyekatan dan Penutupan Exit Tol
“Hasilnya, sejumlah kendaraan terpaksa diputar balikan karena tidak dapat menunjukan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat. seperti surat tugas, sertifikat vaksinasi dan surat bebas COVID-19,” ujarnya
Sebaliknya, lanjutnya, jika masyarakat yang masuk terkait dengan sektor kritikal dan esensial serta membawa kelengkapan surat perjalanan, maka, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Nantinya kita beri tanda stiker sesuai sektor peruntukannya,” terangnya.
Baca Juga: Polres Pemalang, PWI, dan Pengusaha Minimarket Sinergi Gelar Baksos
Pihaknnya pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap di rumah saja. Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat,” pungkasnya.