DPR Minta Kemenkes Harus Lebih Perhatian kepada Pasien Isoman

- 16 Juli 2021, 05:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara. Foto: Jaka/M
Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara. Foto: Jaka/M /

KABAR TEGAL - Lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir hari ini telah membuat fasilitas kesehatan penuh. Banyaknya masyarakat yang tidak tertampung di faskes akhirnya melalukan isolasi mandiri (isoman).

Melihat kondisi itu, Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan untuk lebih memperhatikan pasien yang melakukan isoman terutama bagi masyarakat desa yang sulit menjangkau pelayanan kesehatan serta obat-obatan.

"Pemerintah harus jemput bola bagi masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan. Mereka tahu gejalanya tapi tidak melakukan PCR karena akses yang tidak memadai. Namun, karena tidak melakukan salah satu syarat seperti PCR, mereka (masyarakat) tidak mendapat obat. Hal semacam ini tidak boleh terjadi, pemerintah perlu lebih perhatian beri pelayanan kepada mereka yang isoman," kata Dewi, Selasa (13 Juli 2021).

Baca Juga: Kamis Malam, Jokowi Blusukan Antar Beras dan Obat ke Warga Isoman

Menurut Dewi, pemerintah harus menyederhanakan presedur dan persyaratan untuk mengakses bantuan obat pemerintah.

"Jangan lagi beban diberikan kepada masyrakat harus tes PCR. Pemerintah seharunya jemput bola melakukan testing dan tracing ke rumah pasien isoman," tegasnya.

Terkait persoalan pasien isoman, dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Kepala Badan POM, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Kementerian Kesehatan memperbaiki kebijakan penanganan pasien Covid-19 isolasi mandiri dengan menyederhanakan prosedur dan persyaratan untuk mengakses bantuan obat pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Akan Bagikan Beras kepada 4,4 Juta Jiwa yang Terdampak PPKM Darurat

Bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan pemda untuk secara aktif dan proaktif mengawasi kesehatan pasien isoman serta menyosialisasikan panduan yang benar secara masif dengan bahasa yang mudah dimenegeri masyarakat. Serta memperluas layanan telemedicine, membuat mekanisme bagi isoman yang tidak bisa menjangkau telemedicine.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x