On Air di Radio, Kapolres Tegal Kota Sosialisasikan Cek Point Penyekatan dan Penutupan Exit Tol

- 15 Juli 2021, 21:35 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo,S.I.K.,M.H saat siaran on air untuk sosialisasikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo,S.I.K.,M.H saat siaran on air untuk sosialisasikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. /Dok.Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo,S.I.K.,M.H menggelar siaran on air untuk sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di salah satu Radio di Kota Tegal, Rabu, 14 Juli 2021.

Dalam siarannya Kapolres yang didampingi Kasatlantas menyampaikan penerapan PPKM Darurat seiring dengan meningkatnya angka kasus covid-19 di Kota Tegal dan berbagai upaya pencegahan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan Polres Tegal Kota

Menurutnya angka kenaikan kasus Covid ini berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat. "Untuk itu, kami mengajak seluruh warga mematuhi aturan pembatasan aktivitas sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Persiapan Penutupan Exit Tol, Kapolda Jateng Pantau Ruas Jalur Tol Sragen

Selain itu, Kapolres menyampaikan yang paling utama ajakan tersebut mulai dari vaksinasi dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas masyarakat yang padat dengan melaksanakan WFH dan WFO selama penerapan PPKM Darurat.

"Diantaranya sektor Esensial dan Non Esensial yang akan kita awasi dan lakukan pengecekan secara ketat, " tegasnya.

Disisi lain, lanjut Kapolres, dalam upaya percepatan penanganan dan membantu warga yang terpapar juga disiapkan Dapur Umum swadaya masyarakat dan Instansi. Setiap harinya sedikitnya menyiapkan ratusan bungkus makanan untuk di bagikan kepada warga terpapar Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Obat Covid-19 Gratis, Begini Cara Dapatnya!

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur'aini Rosyidah, S.E., S.I.K menyampaikan dalam penerapan PPKM Darurat telah dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Tegal.

Total ada 36 lokasi dengan 10 titik tambahan yang akan di pasang waterbarier

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x