Polres Tegal Berikan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

- 15 Juli 2021, 09:20 WIB
Anggota Polres Tegal saat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Anggota Polres Tegal saat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. /Dok.Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Masih ditengah pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali yg dimulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 Polres Tegal terus menggelar bhakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Selasa, 13 Juli 2021.

Pemberian bantuan ini secara simbolis diterimakan kepada warga masyarakat kabupaten tegal oleh Kabag Sumda Polres Tegal Kompol Nita Febriyanti, S.T S.I.K.

Kabag Sumda Polres Tegal menuturkan bahwa pemberian bantuan ini bertujuan untuk sedikit meringankan beban bagi warga masyarakat kabupaten tegal yang terdampak Covid-19 kami menyadari ini situasi yang tidak nyaman bagi masyarakat kabupaten Tegal.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Bansos yang Akan Segera Disalurkan di Kabupaten Tegal

"Kami meminta kepada seluruh element masyarakat agar ikut mendukung kebijakan pemerintah ini dengan harapan pandemi Covid-19 cepat berlalu," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x