Pemkab Tegal Beri Bantuan ke Warga, PKL, Juru Parkir Hingga Pekerja Seni Jadi Sasaran Penerima Bantuan

- 14 Juli 2021, 13:09 WIB
Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan bantuan pangan beras untuk 3.132 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan bantuan pangan beras untuk 3.132 keluarga penerima manfaat (KPM). /Kabar Tegal//Sandy

KABAR TEGAL – Selain bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan bantuan pangan beras untuk 3.132 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan beras seberat 20 kilogram secara simbolis diserahkan Bupati Tegal, Umi Azizah kepada penerima manfaat, di Gudang Bulog, Procot, Slawi, Rabu 13 Juli 2021 pagi. Beras kualitas premium ini akan diberikan kepada 1.983 pedagang kecil dan pekerja terdampak PPKM darurat serta 1.149 KPM bagi keluarga yang sedang menjalankan isolasi mandiri

Bantuan mulai didistribusikan mulai hari ini (13 Juli 2021) kepada pekerja dan pedagang kaki lima yang terkena dampak langsung perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, termasuk keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19.

Baca Juga: Tak Ingin Rakyat Kelaparan, Jokowi Perintahkan TNI-Polri Bantu Salurkan Beras dan Obat

Bupati didampingi Dandim 0712 Tegal, Letkol (Inf) Sutan Pandapotan Siregar, Kabagops Polres Tegal Kompol Herrie, Kepala Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi, Kepala Dinas Sosial, Nurhayati, Camat Slawi, Wuryanto dan Pimpinan Cabang Bulog Pekalongan, serta Kepala Gudang Bulog, Donny Aji Setiawan.

Umi menyampaikan bantuan beras untuk masyarakat terdampak PPKM Darurat ini bersumber dari alokasi belanja tidak terduga (BTT) APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021 senilai Rp 656.339.000.

Selain bantuan beras yang bersumber dari APBD, Umi juga menerangkan ada bantuan lain berupa paket sembako yang bersumber dari zakat pegawai Korpri melalui Baznas Kabupaten Tegal sebanyak 100 paket beras, dan dari CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Jateng sebanyak 600 paket sembako.

Baca Juga: Darurat Covid-19, Pers Diminta untuk Mendorong Pembuatan Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

Ketika ditanya terkait bantuan kompensasi berupa uang untuk pelaku usaha yang terdampak PPKM Darurat, Umi menjelaskan bantuan berupa beras dan sembako ini adalah bentuk kompensasi tersebut. Umi menegaskan tidak semua daerah memberikan hal serupa kepada masyarakat.

"Tidak semua daerah menyalurkan bantuan seperti ini, tergantung kemampuan keuangan daerah masing-masing. Bantuan beras seberat 20 kilogram diberikan kepada pekerja yang berdampak PPKM Darurat. Pekerja seni, juru parkir, pedagang kaki lima, pelaku sektor wisata, pedagang dan pasien isoman. Semoga ini bisa sedikit meringankan beban mereka yang terdampak PPKM Darurat," pungkas Umi Azizah.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x