Pemkab Tegal Raih Peringkat Terbaik Satu Nasional BKN Award 2021

- 7 Juli 2021, 18:57 WIB
Pemkab Tegal Raih Peringkat Terbaik Satu Nasional BKN Award 2021
Pemkab Tegal Raih Peringkat Terbaik Satu Nasional BKN Award 2021 /Istimewa/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menerima penghargaan terbaik satu nasional BKN Award untuk kategori penilaian kompetensi pemerintah kabupaten tipe A dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan Rakornas Transformasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Menuju Birokrasi Dinamis yang disiarkan secara virtual dari Jakarta dan disaksikan sejumlah pejabat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Tegal Slamet, mengatakan jika penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Tegal dalam melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi secara transparan dan konsisten.

Baca Juga: Camat Margasari Lantik Kades Antar Waktu Kaligayam, Begini Pesan Bupati Tegal

“Pemkab Tegal sudah dua kali berturut-turut meraih penghargaan ini. Untuk meraih dan mempertahankannya tentu kita harus melewati proses dan tahapan. Dan ini merupakan komitmen Pemkab dalam mewujudkan kegiatan penilaian kompetensi yang on the right track,” terang Slamet.

Dalam prosesnya, penilaian diambil melalui uji kompetensi sesuai standar prosedur untuk mengukur kemampuan para pegawai.

Menurut Slamet juga, Pemkab Tegal cukup konsisten melakukan kegiatan penilaian kompetensi dalam pelaksanaan penempatan ASN untuk mendudukti jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan administator, jabatan pengawas, jabatan pelaksana dan jabatan fungsional yang mengacu pada Peraturan Bupati (Pebup) Tegal Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) dan Mekanisme Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Pegawai RSUD Suradadi yang Nekat Makan di Tempat saat PPKM Darurat Diberikan Sanksi dan Denda

Slamet pun berharap, dengan diraihnya penghargaan ini menjadi dorongan pihaknya untuk terus melakukan peningkatan, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi maupun aspek sumber daya aparatur agar tetap konsisten mencapai penilaian kompetensi on the right track.

Di tempat yang sama, Asesor Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Tegal Rahmawati menambahkan, berlakunya regulasi peraturan bupati yang mengatur penempatan pejabat ASN tidak luput dari peran sumber daya ASN yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x