KABAR TEGAL- M Basri Budi Utomo yang ditahan di Lapas Tegal diijinkan untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Kardinah karena mengidap penyakit Anemia.
Basri menjalani rawat inap selama beberapa hari untuk melakukan tranfusi darah dan penanganan lebih intensif.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati dalam persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan dan penyampaian eksepsi terdakwa, Senin, 14 Juni 2021.
Baca Juga: Sidang Perdana Ketua GNPK RI Diwarnai Perdebatan, Basri: Saya Merasa Didzolimi
Kondisi kesehatan Basri yang berangsur memburuk itu dipertegas oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal dr. Said Baraba yang sekaligus sebagai dokter yang dipercaya oleh Basri.
Menurut Said, sejak awal Basri menjalani periksaan, dirinya sudah dapat menduga bahwa ia mengalami gangguan Anemia dan harus disuplay darah segar minimal 3 kantong per hari.
Di hadapan Majelis Hakim, Dokter Said menceritakan bahwa dari pemeriksaan pada Sabtu, 5 Juni 2021 lalu, sudah dapat diketahui bahwa Basri mengalami gangguan Anemia.
Baca Juga: Basri Penuhi Panggilan Kedua Polres Tegal Kota, Kedatangannya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Basrk membutuhkan transfusi darah sebagai langkah awal untuk meringankan beban Anemia yang dideritanya.
"Hasil pemeriksaan jelas, gangguan Anemia dan terdakwa sangat membutuhkan transfusi darah," kata Said.