6. Konten video berisikan edukasi tentang cara pemulihan lingkungan sekitar dengan mengelola sampah, ataupun kegiatan yang berhubungan dengan restorasi ekosistem, serta dampak tindakan tersebut terhadap ekosistem di sekitarnya.
7. Video harus original, tidak mengandung SARA, POLITIK, dan PORNOGRAFI serta belum pernah dilombakan sebelumnya.
Baca Juga: Cek Pengunguman Hasil Seleksi SBMPTN 2021 di ltmpt.ac.id
Persyaratan Khusus:
1. Video menggunakan Bahasa Indonesia.
2. Video berdurasi 2-3 menit.
3. Video menjadi milik bersama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal dan peserta, dan panitia berhak mempublikasikannya.
Baca Juga: Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji Aman Pasca Kebakaran di Kilang Cilacap
Persyaratan Peserta:
1. Pelajar, Mahasiswa, Umum domisili Kota Tegal dan bukan pegawai DLH Kota Tegal