Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Dandim Tegal: Isolasi Terpusat Sudah Disiapkan

- 9 Juni 2021, 20:20 WIB
Dandim Tegal, Letkol Sutan Pandapotan Siregar saat melepas mobil water Canon disinfektan
Dandim Tegal, Letkol Sutan Pandapotan Siregar saat melepas mobil water Canon disinfektan /Kabar Tegal/Lazarus Sandya Wella

Terkait maraknya acara hajatan yang dilakukan masyarakat belakangan ini, Sutan juga menegaskan, setelah terbitnya SE Bupati Tegal Nomor: 443.5/B.848 Tahun 2021, mulai Kamis (10 Juni 2021) kegiatan hajatan dilarang untuk sementara waktu. 

"Sesuai SE Bupati, kegiatan hajatan akan dilarang untuk dilaksanakan mulai besok," tegas Sutan.*** 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x