Seleksi CASN 2021 Diundur, Berikut Penjelasan BKD Kabupaten Tegal

- 4 Juni 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Ilustrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). /Foto: Instagram.com/@cpnsindonesia.id/

KABAR TEGAL - Meski rencana seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 telah dipublikasikan, namun pendaftarannya belum dibuka hingga saat ini.

Sebelumnya diberitakan, pendaftaran CASN akan dimulai dari tanggal 31 Mei hingga 13 Juni 2021.

Kepala Sub Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono menjelaskan sejumlah alasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pelaksanaan CASN 2021.

Baca Juga: Seleksi Promosi Jabatan PNS Pemkab Tegal, Umi Azizah: Aspek Perilaku dan Etika Jadi Poin Penting

Ditemui di ruang kerjanya, Tri menjelaskan jika keputusan penundaan tersebut mendasarkan Surat BKN Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 perihal Pengadaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021.

"Informasi yang kita terima dari pusat, pendaftaran CASN 2021 ini akan mundur antara dua atau tiga minggu ke depan. Penundaan ini tentunya bisa disikapi bijak para calon peserta seleksi CASN dengan mempersiapkan berkas persyaratan mengintensifkan waktu belajar soal-soal seleksi kompetensi dasar atau SKD," jelasnya.

Ditanya soal alasan penundaan, Tri mengungkapkan jika masih adanya instansi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang mengajukan perbaikan penetapan perubahan formasi karena adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang itu terkait dengan unit kerja penempatan CASN.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Klaim BPJS, RS Margono Luncurkan Aplikasi Anti Fraud

"Adanya perubahan SOTK di pemerintahan daerah maupun pusat menjadikan nomenklaturnya ikut berubah. Sehingga perlu ada proses verifikasi usulan dan revisi penetapan kebutuhan dari pemerintah daerah maupun kementerian atau lembaga," kata Tri.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x