Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

- 18 Mei 2021, 07:09 WIB
Tanggapan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Tanggapan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden./

KABAR TEGAL- Presiden Joko Widodo memandang bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK.

Menurutnya, hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Aneh, Antikorupsi Seperti Dimusuhi

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ujar Presiden.

Presiden juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Pemecatan Novel Baswedan, Rocky Gerung: KPK Membunuh Dirinya Sendiri

Kepala Negara juga menegaskan bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” tegasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x