Pemkab Tegal Siapkan Empat Titik Penyekatan Jalur Mudik, Ini Lokasinya

- 1 Mei 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Ilustrasi mudik lebaran Idul Fitri 2021. /Antara/Asep Fathulrahman/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan empat titik pos pengamanan dan penyekatan menjelang pengetatan arus mudik.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19.

Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni usai melakukan konferensi virtual Rakor Pengendalian Transportasi dan Peniadaan Mudik Tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati Tegal, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Peduli Lansia, PWI Kabupaten Tegal Salurkan 50 Paket Sembako

“Ada empat titik pos pengamanan dan penyekatan yang sudah kita tentukan, yaitu Klonengan, Selapura, Pantura di depan LIK Takaru dan di rest area tol. Keempatnya merupakan simpul atau akses masuk pemudik ke Kabupaten Tegal. Nanti dari unsur TNI-Polri, dinas perhubungan, Satpol PP dan badan penanggulangan bencana daerah akan melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi,” kata Uwes.

Uwes mengatakan pada prinsipnya kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik terbagi atas tiga fase.

Fase pertama adalah pengetatan pra mudik yang berlangsung mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei. Kemudian fase ketiga, peniadaan mudik mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei dan fase ketiga, yaitu masa pengetatan pasca mudik tanggal 18 sampai 24 Mei.

Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online Dengan Modus Aplikasi Cari Jodoh Ditangkap Polisi

Untuk fase pra dan pasca mudik, masyarakat boleh melakukan perjalanan antarwilayah provinsi.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x