“Jalani dan nikmati setiap prosesnya, bangun optimisme dan selalu mohon petunjuk dari Allah supaya diberikan kemampuan menjalankan tugas sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Umi.
Baca Juga: Simak Prakiraan Cuaca Di Daerah Tegal Dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 17 April 2021
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengungkapkan jika uji kompetensi untuk keperluan mutasi ini diikuti oleh pejabat eselon dua yang telah memenuhi syarat minimal menduduki JPT pratama satu tahun sejak dilantik.
Ketentuan tersebut mendasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto dalam laporannya mengatakan jika pelaksanaan uji kompetensi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari uji kompetensi manajerial, sosial kultural hingga teknis.
Baca Juga: Perdana, Pemkot Tegal Gelar Kuliah Dhuha Secara Virtual
Sementara dalam situasi pandemi, panitia seleksi telah menyiapkan pelaksanaan uji kompetensi tersebut melalui skema wawancara dan paparan jarak jauh menggunakan aplikasi konferensi video.
Edi menambahkan, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural akan diselenggarakan pada Rabu, 24 April 2021 dan Kamis, 22 April 2021.
Sedangkan uji kompetensi teknis akan dilaksanakan hari Kamis, 28, April 2021 dan Jumat, 29 April 2021.***