Larangan Mudik Lebaran, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan

- 3 April 2021, 05:46 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat bertemu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Menhub Budi Karya Sumadi saat bertemu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono /Kabar Tegal/Humas Polri

Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus tugas COVID-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Baca Juga: Selama Libur Paskah, ASN Jatim Wajib Kirim Live Location Via WhatsApp

Korlantas Polri sendiri lanjut Istiono telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x