Sebut Pemerintah Thagut, Dalam Surat Wasiat ZA Larang Orang Tuanya Ikut Pemilu

- 2 April 2021, 17:52 WIB
Isi surat wasiat terduga teroris ZA
Isi surat wasiat terduga teroris ZA /Kabar Tegal/Aulia Nur Hakiki

KABAR TEGAL - Beberapa hari yang lalu terjadi penyerangan di Mabes Polri yang dilakukan oleh terduga teroris Zakiah Aini (25).

Diketahui bahwa tenyata Zakiah Aini meninggalkan sebuah surat wasiat sebelum melakukan penyerangan tersebut.

Surat wasiat tersebut ditemukan oleh keluarga Zakiah sebelum kejadian penyerangan di Mabes Polri terjadi.

Saat keluarga Zakiah menemukan surat wasiat itu, keluarga Zakiah hendak langsung melaporkannya kepada pihak berwajib, namun ternyata Zakiah telah terlebih dahulu melaksanakan aksi penyerangan.

Dalam surat wasiat yang ditulis tangan tersebut, Zakiah meminta maaf kepada keluarganya khususnya kepada sang ibu.

Selain itu Zakiah juga berpesan agar keluarganya agar senantiasa selalu beribadah kepada Allah SWT dan jangan tinggalkan sholat.

Baca Juga: Sedang Bermain Bola, Satu Orang Meninggal Tersambar Petir di Mangunsaren

Zakiah berpesan agar keluarganya tidak lagi berurusan dengan hal-hal yang riba seperti berurusan dengan bank.

Dalam surat wasiatnya Zakiah juga berpesan agar sang ibunda berhenti bekerja untuk membantu pemerintahan yang dianggap Zakiah pemerintahan thagut.

Thagut sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), thogut atau tagut dalam bahasa Arab adalah menyuruh orang berbuat jahat; yang disembah orang, tetapi bukan Tuhan; berhala.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x