Jelang Ramadhan, JK Usulkan Sholat Tarawih Digilir jadi Dua Sif

- 24 Maret 2021, 15:00 WIB
Sholat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini, dengan protokol kesehatan ketat
Sholat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini, dengan protokol kesehatan ketat /Strait Times/

KABAR TEGAL - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla menyarankan, agar pengurus masjid bisa mengatur jadwal salat tarawih secara bergiliran atau dua sif saat Ramadhan tahun ini 1422 Hijriah, mengingat kondisi Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

"Kita akan memasuki bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat ini. Tahun ini, masjid sudah bisa dipakai untuk Tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik," kata Jusuf Kalla melalui siaran persnya diterima, Selasa (23 Maret 2021).

"Untuk itu, apabila memang diperlukan demi mengakomodir jamaah yang mau Shalat Tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua sift," katanya saat Pelantikan dan Rakernas DMI, di Hotel Grand Legi, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Selama Ramadan, Ganjar Rencanakan Vaksinasi Setelah Buka Puasa dan Tarawih

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia itu kembali mengingatkan, kewajiban jamaah menjaga jarak minimal satu meter sesuai aturan protokol kesehatan COVID-19, tentu menjadi hal utama dalam memutus mata rantai penyebarannya.

Hal itu membuat daya tampung masjid menurun hingga 40 persen dari daya tampung sebenarnya. Untuk itu, kata pria disapa JK itu menyarankan, demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Shalat Tarawih, bisa dilakukan bergiliran.

"Maknanya apa? tentu mempunyai makna sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak," tutur Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Kementan Jamin Stok Beras Aman Jelang Ramadan, Prediksi Stok Hingga Mei Mencapai 25 Juta Ton

Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang diumumkan melalui maklumat yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretarisnya Agung Danarto.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x