Berlakukan Tilang Elektronik di Jateng, Kapolda Pasang 21 Titik Pemantauan CCTV dan 6 ‎Speedcam

- 23 Maret 2021, 20:30 WIB
Tilang elektronik atau ETLE resmi ‎diberlakukan hari ini, Selasa, 23 Maret 2021.‎
Tilang elektronik atau ETLE resmi ‎diberlakukan hari ini, Selasa, 23 Maret 2021.‎ /polri.go.id/

KABAR TEGAL- Tilang elektronik atau sering disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi ‎diberlakukan hari ini, Selasa, 23 Maret 2021.‎

Cara kerja ETLE ini yang pertama akan merekam pelanggar lalu lintas, kemudian pelanggar akan mendapatkan surat pelanggaran.

Surat tersebut akan dikirim sesuai dengan alamat  yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).‎

Baca Juga: Batasi Lonjakan Covid-19, Finlandia Tutup Restoran dan Bar Sampai 18 April

Pelanggar akan dikirimkan surat pelanggaran sampai tiga kali, jika pelanggar tidak memberikan respon sampai surat terakhir maka otomatis terblokir.

Jika sudah terblokir, pelanggar harus membayar denda san menyerahkan KTP serta STNK asli.

Dalam peresmian ETLE ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pemberlakuan ‎ETLE ini untuk mendukung program Kapolri dan juga untuk mendidik masyarakat agar tertib lalu lintas.

Baca Juga: Heboh Warga Berbondong-bondong Panen Emas di Pantai Maluku, Wabup Perintahkan Jajaran Cek Kadar Emas

‎“Dengan adanya ETLE, selain untuk mendukung program Kapolri, juga untuk mendidik masyarakat ‎agar menjaga diri dalam aspek pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.‎

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menambahkam bahwa dengan resminya ETLE dapat ‎menghindari kontak langsung anggota Polri dengan masyarakat.

Apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Berikut 21 titik pemantauan CCTV ETLE dan enam Speedcam ETLE di wilayah Jawa Tengah. 

Baca Juga: 6 Hal Positif Bagi Pejuang LDR, Salah Satunya Selalu Ada Cerita

Di Semarang terdapat tiga titik yakni di Jalan Pandanaran depan RS Hermina, depan Kantor BRI dan ‎di Jalan Brigjen Katamso. Demak di Traffict Light Bogorme, kemudian Pati di Jalan Kol. Sunandar ‎dan Jalan Ahmad Yani. ‎

Surakarta terdapat enam titik yaitu di simpang lima Komplang, simpang lima Balapan, simang ‎empat Kerten, simpang empat Sate Dahlan, simpang empat Mujahidin dan simpang empat Patung ‎Wisnu.‎

Klaten di simpang empat Pasar Srago, dan simpang empat Bendi Gantungan. Karanganyar di ‎simpang tiga Nglano. Wonogiri di simpang empat Ponten, Kebumen di simpang lima Kebulusan.‎

Baca Juga: Viral Video Polantas di Purbalingga Diduga Lakukan Pungli, Begini Penjelasan Kapolres

Cilacap di simpang empat terminal dan simpang empat Alun-Alun, dan di Purbalingga berada di ‎simpang empat Terminal. ‎

Sementara untuk Speedcam ETLE berada di Klaten di Jalan Raya Solo-Jogja Ceper Klaten dan ‎Jalan Raya Jogya-Solo Ceper Klaten. Di Boyolali ada di Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono ‎Boyolali dan Jalan Nasional Solo-Boyolali.‎

Karanganyar di Jalan Adi Sucipto Blulukan Colomandu-Solo Karanganyar di Jalan Adi Sucipto ‎Blubukan Solo-Colomadu Karanganyar.‎

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x