Komisi III DPRD Kota Tegal Panggil Kepala Disperkim Terkait Rusunawa Kraton

- 19 Maret 2021, 10:42 WIB
Komisi III DRPD Kota Tegal memanggil Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal terkait masa sewa rusunawa yang hampir selesai
Komisi III DRPD Kota Tegal memanggil Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal terkait masa sewa rusunawa yang hampir selesai /Kabar Tegal/Lazarus Sandya Wella

"Kami komisi III terbiasa rapat terbuka, disaksikan publik dan insan media, yang terpenting bisa tertib," ujar Sodik.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x