Data Ganda dan Salah Input, Ajuan Nakes Penerima Vaksin di Kabupaten Tegal Berkurang 20 Persen

- 23 Januari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi vaksin yang akan disuntikkan kepada nakes
Ilustrasi vaksin yang akan disuntikkan kepada nakes /Dika Febriawan/Warta Pontianak

KABAR TEGAL - Proses pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan Kabupaten Tegal menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji dijadwalkan pada awal bulan Februari.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Hendadi Setiaji saat acara Konferensi Pers Tentang Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal, Kamis (21 Januari 2021) kemarin.

“Tenaga kesehatan serta petugas penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan akan mendapatkan giliran tahap pertama, yang rencananya akan dijadwalkan pada awal Februari,” katanya.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Ke-343 Brebes, Idza Bagi-bagi Bunga ke Nakes

Hendadi juga mengatakan terdapat proses verifikasi data ganda pada jumlah tenaga kesehatan. Dari rencana semula yang akan divaksin sebanyak 6.990 tenaga kesehatan, setelah diteliti hanya 5.620 tenaga kesehatan dan setidaknya 20 persen kuota berkurang dari pengajuan awal. 

“Data ganda ini terjadi karena terdapat tenaga kesehatan yang didata pada dua tempat berbeda karena memiliki tempat kerja lebih dari satu. Selain itu juga terdapat kekeliruan seperti salah memasukan nomor induk kependudukan (NIK),” jelas Hendadi.

Untuk tahap kedua proses vaksinasi, Hendadi menyebutkan akan memprioritaskan pada petugas di lini pelayanan publik sebanyak 37.851 orang. Selanjutnya tahap ketiga pada masyarakat rentan sekitar 545.448 orang serta masyarakat umum dan pelaku ekonomi sebanyak 262.202 orang.

“Jadwal vaksinasi selain tenaga kesehatan untuk saat ini masih menunggu informasi dari pusat. Sementara baru difokuskan pada tenaga kesehatan,” ujarnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x