Wasmad Divonis Enam Bulan Penjara, Ganjar : Ini Pelajaran Untuk Semua

- 13 Januari 2021, 06:38 WIB
Sidang putusan terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo, yang dianggap melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan yakni menggelar hajatan serta konser dangdut di saat pandemi virus Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal, Selasa, 12 Januari 2021.
Sidang putusan terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo, yang dianggap melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan yakni menggelar hajatan serta konser dangdut di saat pandemi virus Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal, Selasa, 12 Januari 2021. /ANTARA/Oky Lukmansyah

KABAR TEGAL - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo akhirnya divonis bersalah dalam kasus kekarantinaan kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa pada saat pandemi Covid-19.

Wasmad divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp50 juta (subsider tiga bulan kurungan penjara) oleh Pengadilan Negeri Tegal.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berharap vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan negeri kepada Wasmad, menjadi peringatan bagi semua pihak.

Baca Juga: BST Rp300 ribu Mulai Disalurkan di Kota Tegal, Jumadi Pastikan Tidak Ada Potongan

"Mudah-mudahan ini jadi peringatan untuk semuanya, sehingga semua bisa disiplin apalagi saat ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, mudah-mudahan semua bisa taat karena pasti aparat penegak hukum melalui operasi yustisi akan melakukan hal yang sama," katanya di Semarang, Selasa (12 Januari 2021).

Tidak hanya bagi pejabat publik, kasus Wasmad itu diharapkan juga menjadi peringatan seluruh elemen masyarakat bahwa mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 harus dilakukan secara tegas.

Ganjar juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang menangani kasus itu dan dia mengapresiasi masyarakat yang mendukung upaya pengetatan protokol kesehatan selama pandemi.

"Tidak ada kebencian sekalipun, tapi semua hanya ingin kita semua sama-sama patuh," ujarnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x