Kemenag Rancang Ulang Anggaran 2021

- 4 Desember 2020, 14:10 WIB
Sejumlah guru dan Kepala Madrasah swasta se-Kediri membentangkan poster saat unjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) hingga 50 persen yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak bisa maksimal karena keterbatasan anggaran milik sekolah. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nz
Sejumlah guru dan Kepala Madrasah swasta se-Kediri membentangkan poster saat unjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) hingga 50 persen yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak bisa maksimal karena keterbatasan anggaran milik sekolah. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nz /

KABAR TEGAL - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan perancangan  ulang perencanaan anggaran di tahun 2021 dengan penerapan E-Planning 2.0 untuk efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

"Dalam lingkup Kementerian Agama, 'redesain' ini menuntut adanya sinergi antarunit kerja eselon I dalam pencapaian renstra Kementerian Agama 2020-2024," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pada tahun 2021 telah mulai dilakukan penerapan perancangan ulang sistem perencanaan dan penganggaran dalam rangka mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih integratif dan sinergis.

Baca Juga: Kemenag Tetap Siapkan Tiga Skenario Haji 2021

Perancangan ulang, kata dia, mendorong pemusatan program dan kegiatan tertentu antarkementerian dan lembaga. Pada tahun 2021, Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp66.961.386.822.000.

Menag mengatakan telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada Pimpinan Unit Eselon I selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kemenag.

Ia berharap para KPA dapat menjalankan amanat yang telah diberikan rakyat Indonesia dengan penuh integritas, profesional, tanggung jawab dan keteladanan.

Baca Juga: Umrah di Masa Pandemi, Ini Catatan dan Evaluasi Kemenag


"Utamanya saya garis bawahi, tidak boleh ada kebocoran anggaran sedikitpun," katanya.

Menag mengatakan meski memiliki rencana anggaran 2021 tetapi tugas dan pekerjaan untuk tahun 2020 belum selesai.

"Sebagaimana disampaikan bahwa capaian realisasi anggaran Kementerian Agama masih berada pada posisi 82 persen," demikian Fachrul Razi .*

Sumber : Antara

Editor: Chaerul Azmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x