Pemerintah Hanya Akan Sediakan Vaksin yang Terbukti Lolos Uji Klinis

- 1 Desember 2020, 15:30 WIB
Pemkab Tegal saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran Vaksin Covid-19 bersama Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Kominfo dan Menteri Dalam Negeri yang berlangsung daring di Ruang Rapat Sekda, Senin (30/11/2020).
Pemkab Tegal saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran Vaksin Covid-19 bersama Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Kominfo dan Menteri Dalam Negeri yang berlangsung daring di Ruang Rapat Sekda, Senin (30/11/2020). /

KABAR TEGAL - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengembangkan vaksin merah putih guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Selain itu, Pemerintah juga memastikan hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO.

Terkait hal itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dessy Arifianto mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran Vaksin Covid-19 bersama Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Kominfo dan Menteri Dalam Negeri yang berlangsung daring di Ruang Rapat Sekda, Senin (30 November 2020).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kominfo Johny G. Plate menyampaikan, Pemda diharapkan untuk ikut mensosialisasikan vaksin ini kepada masyarakat.

Baca Juga: Polres Brebes Bubarkan Aksi Damai Penolakan FPI di Depan Kantor Bupati Brebes

Poin dukungan pemerintah daerah lainnya dalam penyaluran vaksin tersebut adalah menunjuk satu penanggung jawab komunikasi publik tingkat daerah agar dapat berkoordinasi dengan tim komunikasi publik KPCPEN, mengkondisikan ekosistem komunikasi publik yang mendukung peran juru bicara tingkat daerah, mempelajari dokumen strategi komunikasi publik dan materi lainnya. Serta, melakukan koordinasi kegiatan komunikasi publik secara mandiri di daerah masing-masing.

Disisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan peran penting kepala daerah dalam menyukseskan pelaksanaan vaksin Covid-19 adalah menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksin di daerah masing-masing. Sedangkan dalam pelaksanaan vaksinasi, peran Pemda yaitu penyediaan tenaga medis, tempat vaksinasi, logistik, gudang, serta alat penyediaan vaksin, keamanan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jangan lupa Pemda juga harus melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian pasca vaksinasi,” himbaunya.

Kemudian, mengenai rencana distribusi vaksin Covid-19, menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, melalui Kementerian kesehatan vaksin akan disalurkan ke Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah itu berlanjut ke Rumah Sakit, Klinik atau pos layanan lainnya dan puskesmas, terakhir diberikan kepada kelompok sasaran.

Baca Juga: Sembuh Dari Covid-19 Tubuh Akan Kebal Dari Virus, Benarkah?

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x