Sokong Pendidikan Nasional Hadapi Covid-19, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp423,23T

- 26 November 2020, 05:02 WIB
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020). /

KABAR TEGAL - Guna mendukung proses kegiatan belajar mengajar, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,79 Triliun untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Dana tersebut dialokasikan pemerintah untuk dipergunakan sebagai subsidi pembelajaran jarak jauh di madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam dan pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran.

“Dana ini termasuk untuk menyediakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS dan Bantuan Subsidi Kuota Internet. Dalam kaitan pendidikan itu, bantuan juga akan menyasar madrasah diniyah takmiliyah, dan lembaga pendidikan Alquran, serta bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA)/Madarasah, dan guru Pendidikan Agama Islam,” tutur Menteri Agama, Fachrul Razi dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Menteri Agama melanjutkan, Kementerian yang ia pimpin, juga mendapatkan alokasi anggaran BSU sebesar Rp1,15 Triliunyang akan disalurkan kepada guru Non PNS RA/Madrasah, guru Non PNS Pendidikan Agama Islam, guru Non PNS Katolik, guru Non PNS Buddha, dan guru Non PNS Konghucu sejumlah 637.408 orang. 

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Tahun Depan Semua Berkesempatan Ikuti Tes Seleksi P3K

Sementara BSU untuk Dosen PTKI, Ustadz Pendidikan Diniyah Formal/Satuan Pendidikan Mu’adalah dan Ma’had Aly, Tenaga Kependidikan RA/Madrasah, Tenaga Kependidikan PTKI, Guru Pendidikan Keagamaan Kristen dan Guru Pendidikan Keagamaan Hindu sedang menunggu persetujuan.

“BSU yang diberikan berjumlah Rp1,8 juta per penerima manfaat yang akan diberikan dalam satu kali pencairan mulai awal Desember 2020,” ujarnya.

Sedangkan total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Bantuan Internet Siswa, Mahasiswa, dan Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama telah dialokasikan sebesar Rp1,16 Triliun.

Baca Juga: Presiden : Semangat Dakwah Adalah Merangkul, Bukan Memukul

Alokasi anggaran ini mencakup Rp1,15 Triliun bagi 9,9 juta siswa madrasah dan 1,1 juta mahasiswa pendidikan agama Islam, Rp3 Miliar untuk 200 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta, Rp316 juta untuk 1.442 mahasiswa dan 139 dosen pendidikan agama Buddha.

Halaman:

Editor: Chaerul Azmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x