Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Polairud Polres Tegal Kota Diserahterimakan

20 Oktober 2023, 21:12 WIB
Kursi jabatan Kasat Lantas dan Kasat Polairud Polres Tegal Kota secara resmi diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru bertempat di Gedung Bhayangkari /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota. Kursi jabatan Kasat Lantas dan Kasat Polairud secara resmi diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru bertempat di Gedung Bhayangkari, Jumat 20 Oktober 2023.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran dan sejumlah anggota yang sedang tidak melaksanakan tugas.

Kapolres Tegal Kota dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan adalah hal yang biasa terjadi pada institusi Polri.

Baca Juga: Dewi Aryani Kembali Melaksanakan Kegiatan Aspirasi Masyarakat Badan Kajian MPR RI di Gedung KPRI Talang

Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian. Dan merupakan upaya pembinaan dalam peningkatan karier serta kinerja personel.

"Mutasi jabatan adalah hal yang wajar pada institusi Polri. Demi memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas Kepolisian. Untuk itu laksanakan tugas jabatan ini dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangung jawab," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, "Serah terima jabatan hari ini sebagai tindak lanjut adanya Surat Telegram Kapolda Jateng nomor : ST/1828/X/KEP/2023 tanggal 13 Oktober 2023. Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira pada lingkungan Polda Jawa Tengah," imbuhnya.

Baca Juga: Warga Tegal Sambut Antusias Gerakan Pangan Murah BUMD Jateng Peduli Inflasi di Kantor Kecamatan Talang

Adapun serah terima jabatan tersebut yaitu Kasat Lantas dari AKP Mustakim SH, MM, kepada pejabat baru AKP Agus Joko Guntoro, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Sat PJR Polda Jateng.

Sedangkan pejabat lama AKP Mustakim selanjutnya pindah tugas sebagai Kasat Lantas Polres Sragen.

Kemudian Kasat Polairud AKP Khaerun, SH kepada pejabat baru AKP Nur Mahmud, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Renprogar Bagren Polres Demak.

Baca Juga: Pisah Sambut, Karyono Resmi Jabat Kalapas Slawi Gantikan Winarso

Dan untuk pejabat lama AKP Khaerun selanjutnya pindah tugas sebagai Kasubbag Bekpal Baglog Polres Tegal Kota.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama AKP Mustakim dan AKP Khaerun. Atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasat Lantas dan Kasat Polairud.

"Terima kasih saya ucapkan kepada AKP Mustakim dan AKP Khaerun. Atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasat Lantas dan Kasat Polairud dengan baik. Semoga nanti dalam menjalankan tugas pada tempat yang baru selalu mendapatkan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan," ungkapnya.

Baca Juga: Alumni Akabri 1991 Polda Aceh Bagikan 100 Paket Sembako untuk Santri

Kepada pejabat yang baru, Kapolres mengucapkan selamat atas amanah jabatan barunya. Dan selamat datang di Polres Tegal Kota.

Selaku pejabat baru agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Kenali karakter, sifat dan tingkah laku anggotanya sehingga timbul suasana kerja yang nyaman dan kekeluargaan.

"Kepada AKP Agus Joko dan AKP Nur Mahmud, saya ucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan kepada saudara. Untuk mengemban jabatan sebagai Kasat Lantas dan Kasat Polairud. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada. Dan lakukan inovasi-inovasi baru guna memberikan pelayanan yang terbaik sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat Kota Tegal," pungkas Kapolres. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler