Dagangan Dibawa Satpol PP, PKL Taman Pancasila Tegal Lapor Polisi, Edy Bongkar : Ini Pencurian!

26 Juli 2022, 06:30 WIB
PKL Taman Pancasila Kota Tegal lapor polisi lantaran barang dagangan diangkut Satpol PP /

KABAR TEGAL - Polemik antara Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Pancasila Kota Tegal dengan petugas Satpol PP belum mereda.

Senin 25 Juli 2022, salah satu PKL yang biasa mangkal di kawasan Taman Pancasila melaporkan tindakan Satpol PP karena membawa barang dagangannya tanpa izin.

Edy Bongkar melaporkan kejadian ini ke Polres Tegal Kota pada Senin malam pukul 20.00 WIB dengan laporan tindak pidana pencurian dengan terlapor Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto.

Surat laporan pegaduan PKL Taman Pancasila Kota Tegal

Baca Juga: Viral Setelah Marah-marah ke Penggemar di Sudirman, Jeje Slebew Tulis Permintaan Maaf di Instagram

Ditemui di tempat ia biasa berjualan, Edy ungkap kronologi dan sebab ia melaporkan kejadian ini.

Bermula saat Edy membuka barang dagangannya berupa penyewaan arena bermain pancing anak-anak pada pukul 15.00 WIB, kemudian ia pergi menjemput anaknya dari sekolah.

"Kronologisnya, saya gelar dagangan jam 3 sore. Gak lama saya tinggal karena mau jemput anak di SD Usamah sekitar jam setengah empat sekalian mandi dan sholat," kata Edy.

Baca Juga: Keji! Wanita asal Balapulang Tegal jadi Korban Mutilasi di Ungaran Semarang

Tak disangka saat ia kembali ke lapak, ternyata seluruh barang dagangannya sudah tidak ada.

Menurut keterangannya, Edy Bongkar bertemu dengan Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto yang mengatakan bahwa barang dagangannya dibawa oleh petugas Satpol PP.

Tak terima barang dagangan diambil secara sepihak, Edy Bongkar didampingi PKL yang tergabung dalam ORPETA (Organisasi Pedagang Eks Taman Poci Tegal) dan beberapa mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Tawuran Antar Supporter Sepakbola Solo dan Jogja, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada Lewati Rute Ini

"Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, karena kita (PKL) sebelumnya juga diperbolehkan berdagang disini dan ada surat resmi bermaterai. Ini pencurian!" tegas Edy Bongkar.

Atas kejadian ini, Edy Bongkar mengaku rugi hingga Rp 8 juta dan PKL lain tidak berani menggelar kembali dagangan mereka karena takut diambil oleh Satpol PP.  ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler