565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal

3 Mei 2021, 07:43 WIB
565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal /

KABAR TEGAL- Kebijakan larangan mudik harus didukung dan dipahami semua pihak untuk menyelamatkan Indonesia dari masa pandemi Covid-19 ini.

Sebanyak 565 personil gabungan TNI-Polri dan unsur kedinasan Pemerintah Kabupaten Tegal serta komunitas masyarakat dikerahkan guna mengamankan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro pada acara Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Ultah Ke-29, Perumda Tirta Ayu Bagikan 2 Unit Sepeda Motor dan 500 Paket Sembako

Didi merinci, dari 565 personil tersebut, 330 personil berasal dari unsur kepolisian.

Sedangkan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Palang Merah Indonesia masing-masing 30 personil.

Didi yang sebelumnya menjabat Wakapolres Demak mengatakan jika personil akan dibagi tugasnya di empat titik pos pengamanan dan penyekatan terpadu.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Mobil Samsat Keliling Tegal, Senin, 3 Mei 2021

Pertama, di jalur Pantura wilayah Kramat atau depan LIK Takaru. Kedua, di Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru. Ketiga, jalur exit tol Adiwerna, dan keempat di Simpang Klonengan, Margasari.

Adapun kegiatan penyekatan Mudik Lebaran 2021 akan berlangsung mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei.

“Praktis, selama 12 hari itu masyarakat dilarang mudik, kecuali mereka yang melakukan perjalanan dinas, pengangkut logistik dan obat-obatan yang disertai izin, pekerja informal yang sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di perantauan, ibu melahirkan atau kedaruratan kesehatan,” jelas Didi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Daerah Tegal dan Sekitarnya Hari Ini, Senin 3 Mei 2021

Sementara itu, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadang Darusman menyampaikan jika ada warga yang nekat mudik dan terbukti positif Covid-19, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi di RSUD Suradadi.

“Selama 14 hari ke depan, pemudik yang nekat dan dinyatakan positif akan menjalani isolasi di RSUD Suradadi. Sudah kami siapkan 60 tempat tidur untuk pasien Covid-19,” ujar Dadang.

Dadang pun meminta camat mendata kedatangan pemudik secara berkala. Proses pendataan, dikatakan Dadang, dilakukan melalui jejaring kepala desa.

Baca Juga: Dedy Yon Resmikan Warung Makan 'Dapur Enthus Cilik', Menunya Diambil dari Nama Tokoh Pewayangan

“Ini penting, mengingat angka kasus Covid-19 masih terus berambah, sehingga sinergitas lintas sektor sangat diperlukan untuk mencegah masuknya Covid-19 dari luar ke Kabupaten Tegal selama mudik Lebaran,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler