Polres Pemalang Tegaskan Belum Ada Penilangan Truk ODOL, Sosialisasi Masih Berlangsung

Kabar Tegal - 24 Jun 2025, 09:17 WIB
Editor: Tim Kabar Tegal
Polres Pemalang tegaskan belum ada penilangan truk ODOL, saat ini fokus pada sosialisasi ke sopir dan pemilik truk untuk tingkatkan kesadaran.
Polres Pemalang tegaskan belum ada penilangan truk ODOL, saat ini fokus pada sosialisasi ke sopir dan pemilik truk untuk tingkatkan kesadaran. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Polres Pemalang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan penilangan maupun penghentian kendaraan truk Over Dimension and Over Load (ODOL) di wilayah hukumnya. Aturan terkait truk ODOL masih dalam tahap sosialisasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan, Senin, 23 Juni 2025.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada edukasi dan pembinaan. "Sampai saat ini, kami tidak melakukan penegakan hukum atau penilangan terhadap kendaraan truk ODOL di wilayah hukum Polres Pemalang," ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Pemalang melalui Satuan Lalu Lintas secara aktif melakukan sosialisasi terkait aturan ODOL di sejumlah pangkalan truk, perusahaan logistik, dan pemilik truk di wilayahnya.

Baca Juga: Polres Pemalang Hadirkan Layanan Publik di Tengah CFD, Ratusan Warga Antusias Manfaatkan Pelayanan

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi serta pemilik truk. Dengan begitu, kegiatan distribusi barang dapat berjalan aman dan lancar," jelasnya.

Selain itu, jajaran Polres Pemalang juga rutin melaksanakan patroli dan sambang ke lapangan untuk mendekatkan diri dengan para sopir truk. Kegiatan ini digelar oleh personel Satuan Samapta, Binmas, dan Bhabinkamtibmas guna menyampaikan informasi langsung kepada para pengemudi.

"Kami ingin memastikan informasi terkait aturan ODOL sampai secara langsung ke masyarakat dan komunitas pengemudi," kata AKBP Eko Sunaryo.

Sebelumnya, Polres Pemalang juga mengawal jalannya aksi damai yang dilakukan oleh para sopir truk yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI) pada Jumat, 20 Juni 2025. Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan aspirasi mereka terkait penerapan aturan ODOL.

Baca Juga: Turnamen Badminton Polres Pemalang Hadirkan Legenda Nasional Sambut Hari Bhayangkara ke-79

"Alhamdulillah, kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif," tutup Kapolres.

Halaman:

Tags

Terkini