Petugas Gabungan Razia Tempat Karaoke di Brebes, Sita Miras Berbagai Merek

Kabar Tegal - 26 Mei 2025, 12:19 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Petugas gabungan saat mengamankan minuman keras hasil razia di salah satu tempat karaoke di wilayah Brebes.
Petugas gabungan saat mengamankan minuman keras hasil razia di salah satu tempat karaoke di wilayah Brebes. /Dok. Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Brebes melaksanakan operasi razia di sejumlah lokasi hiburan malam, termasuk kafe dan tempat karaoke, pada Minggu, 25 Mei 2025 malam. Dari kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek dari salah satu kafe yang menjadi target operasi.

Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi, menjelaskan bahwa razia kali ini fokus menyasar dua kafe yang berada di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Songgom.

“Petugas berhasil menyita barang bukti minuman keras dari kafe yang berlokasi di Kecamatan Larangan. Sementara itu, kafe di Kecamatan Songgom saat razia berlangsung dalam keadaan tutup,” ujar Kompol Suraedi dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin, 26 Mei 2025 pagi.

Baca Juga: OJK Kick-off Bulan Literasi Keuangan di Brebes: Bekali Generasi Muda Hadapi Era Digital

Menurut Kabag Ops, kegiatan patroli sekaligus razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan aksi premanisme dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Brebes.

“Kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Barang bukti serta identitas pemilik kafe yang melanggar telah didata untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Kompol Suraedi menegaskan, operasi penertiban terhadap tempat hiburan yang menjual miras secara ilegal dan rawan gangguan Kamtibmas akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Brebes.

Baca Juga: Tindak Premanisme di Brebes, Polisi Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Aman Candi 2025

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas daerah. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, seperti peredaran minuman keras ilegal atau perilaku yang mengganggu ketertiban, warga diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.

“Masyarakat tidak perlu ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Kami jamin identitas pelapor akan dirahasiakan dan laporan akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Kompol Suraedi.***


Tags

Terkini