Tindak Premanisme di Brebes, Polisi Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Aman Candi 2025

Kabar Tegal - 22 Mei 2025, 13:10 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Polres Brebes ungkap 3 kasus kriminal selama Operasi Aman Candi 2025, termasuk pungli, perampasan bermodus polisi, dan kepemilikan sajam.
Polres Brebes ungkap 3 kasus kriminal selama Operasi Aman Candi 2025, termasuk pungli, perampasan bermodus polisi, dan kepemilikan sajam. /Dok. Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar serentak di wilayah Polda Jawa Tengah sejak 12 Mei 2025, Polres Brebes mencatat keberhasilan dalam pengungkapan tiga kasus tindak kriminal atau premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis, 22 Mei 2025.

“Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan aksi premanisme, pungutan liar, dan tindak pidana lain yang mengganggu kenyamanan publik,” ujar Kompol Purbo.

Baca Juga: Satreskrim Polres Brebes Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Modus Ngaku Polisi

Tiga kasus yang berhasil diungkap antara lain:

  1. Kasus Pemerasan
    Terjadi di depan gerbang PT Gold Emperor Indonesia, Desa Kemurang Tanjung, pada 14 Mei 2025. Dua pelaku, Dapuri (42) dan Wakhyani (39), diduga melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut material yang hendak memasuki kawasan pabrik.

  2. Pencurian dengan Kekerasan
    Aksi ini berlangsung di Flyover Kramatsampang, Kecamatan Kersana, di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka Risto Saputra (34) berpura-pura menjadi anggota polisi dan menodong korban menggunakan airsoft gun, lalu mencoba merampas sepeda motor milik korban.

  3. Kepemilikan Senjata Tajam oleh Anak di Bawah Umur
    Kasus ketiga melibatkan seorang remaja yang tergolong dalam Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia kedapatan membawa celurit saat ikut dalam konvoi sepeda motor di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, pada 12 Mei 2025.

Menurut Kompol Purbo, ketiga kasus tersebut merupakan hasil dari kegiatan operasi kewilayahan yang menyasar aksi-aksi kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, termasuk di sektor investasi.

Baca Juga: Patroli Skala Besar di Brebes, Polisi Amankan Anak Punk hingga Ratusan Botol Miras

Halaman:

Tags

Terkini