KABAR TEGAL - Seorang pemuda berinisial MAM (21), warga Desa Kebanggaan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang menewaskan pamannya, BA (59).
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membenarkan adanya insiden tragis tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 21 Mei 2025, di kediaman keluarga di Desa Kebanggaan. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mendalam," ujar AKBP Eko Sunaryo kepada awak media Kamis, 22 Mei 2025.
Peristiwa bermula ketika dua anggota keluarga pelaku, yakni bibinya berinisial N (48) dan kakak kandungnya AA (25), meminta MAM untuk mengonsumsi obat. Namun permintaan tersebut justru disambut dengan sikap diam dan emosi oleh pelaku.
“Pelaku diduga tersulut emosi, kemudian mengambil sebilah pisau dan menyerang kedua korban,” ungkap Kapolres.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku sempat keluar rumah. Dalam kondisi terluka, korban N berupaya mencari pertolongan warga. Namun di luar rumah, ia justru menyaksikan pelaku tengah melakukan penganiayaan terhadap korban BA.
Warga yang melihat kejadian itu segera bertindak, mengamankan pelaku dan membawa seluruh korban ke rumah sakit di wilayah Moga. Sayangnya, nyawa BA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di fasilitas medis.
Baca Juga: Cegah Premanisme, Polres Pemalang Intensifkan Patroli di Pasar dan Pertokoan
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut, serta memeriksa beberapa saksi guna mendalami motif dan kronologi kejadian.