Operasi KRYO Polres Pemalang 2025: Ungkap Kasus Narkoba, Miras hingga Premanisme

Kabar Tegal - 21 Feb 2025, 15:09 WIB
Editor: Tim Kabar Tegal
Polres Pemalang meningkatkan intensitas KRYO menjelang Idul Fitri 1446 H, berhasil ungkap kasus narkoba, miras hingga premanisme.
Polres Pemalang meningkatkan intensitas KRYO menjelang Idul Fitri 1446 H, berhasil ungkap kasus narkoba, miras hingga premanisme. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Pemalang meningkatkan intensitas kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYO) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Langkah ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang pada Jumat, 21 Februari 2025, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan KRYO, pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas.

"Dari hasil kegiatan tersebut, Polres Pemalang telah mengungkap 5 kasus narkoba, 62 kasus peredaran minuman keras, 48 kasus asusila, dan 63 kasus premanisme," ungkapnya.

Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Polres Tegal Berantas Narkoba, Judi hingga Premanisme

Pengungkapan Kasus Narkoba

Dalam operasi ini, Polres Pemalang menangkap enam orang tersangka kasus narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2,2 gram sabu, 0,98 gram ganja sintetis, serta 2.282 butir obat keras. Kapolres menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kapolres.

Penindakan Peredaran Minuman Keras

Polres Pemalang juga menangkap 62 pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dikenakan pasal tindak pidana ringan, sementara 53 pelaku lainnya diberikan pembinaan.

Baca Juga: Kapolres Pemalang Cek Ruang Pelayanan Publik, Pastikan SOP Berjalan Optimal

Kasus Asusila dan Premanisme

Selain itu, dalam operasi KRYO ini, petugas juga mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap di kamar kos. Seluruh pelaku tindakan asusila telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, dalam upaya menekan premanisme, Polres Pemalang berhasil mengamankan 63 pelaku yang terdiri dari 43 juru parkir liar dan 20 pengamen. "Mereka diamankan dari berbagai pusat keramaian dan tempat umum lainnya," tambah Kapolres.

Baca Juga: Polres Pemalang Sulap 1,5 Hektare Lahan Tidak Produktif Menjadi Kebun Jagung untuk Ketahanan Pangan

Halaman:

Tags

Terkini