Pemdes Getaskerep Laksanakan Pembangunan Drainase dan Rumah Tidak Layak Huni

- 30 Oktober 2020, 07:57 WIB
Muhamad Zaeni kepala desa Getaskerep menyebutkan pelaksanaan sejumlah program fisik pada bidang pembangunan tersebut dilaksanakan pada sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan bersumber dari dana desa sisa penanggulangan covid 19.
Muhamad Zaeni kepala desa Getaskerep menyebutkan pelaksanaan sejumlah program fisik pada bidang pembangunan tersebut dilaksanakan pada sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan bersumber dari dana desa sisa penanggulangan covid 19. /

KABAR TEGAL Pemerintah Desa Getaskerep Kecamatan Talang Kabupaten Tegal melalui dana desa tahun anggaran 2020, mulai melaksanakan sejumlah program fisik pada bidang pembangunan rumah tidak layak huni, drainase dan sejumlah proyek lainnya.

Muhamad Zaeni kepala desa Getaskerep menyebutkan pelaksanaan sejumlah program fisik pada bidang pembangunan tersebut dilaksanakan pada sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan bersumber dari dana desa sisa penanggulangan covid 19.

Adapun program fisik yang mulai dikerjakan tersebut menurut Kades Muhamad Zaeni diantaranya 2 (dua) RTLH atasnama Masliha warga Rt 19 Rw 4 sebesar Rp 29,5 juta dan Rohanah Rt 8 Rw. 2 mendapat anggaran Rp 23 juta. Sementara untuk proyek pembangunan drainase sepanajng 144 meter dengan anggaran Rp 23 juta.

Pembagunan drainase sendiri sebagai langkah awal dalam penanggulangan banjir yang sering terjadi ketika musin penghujan. Lebih lanjut, Kades Zaeni menjelaskan pelaksanaan program pembangunan fisik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada warga dapat juga dilihat pada infografis APBDes Tahun Anggaran 2020 yang ditempadatkan tepat didepan balai desa Getaskerep.

Diuraikan juga pada sub bidang kawasan permukiman dilaksanakan dukungan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sasaran dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di dua RW yakni RW 4 dan Rw 2 dengan total anggaran Rp.23 juta

Dibagian lain Kepala Desa Getaskerep Muhamad Zaeni menyebutkan pelaksanaan kegiatan pada sejumlah program fisik insfrastruktur desa merupakan sebagai bentuk upaya meningkatkan capaian pemerintah desa terhadap indeks desa membangun seperti capaian pertumbuhan perekonomian, penurunan angka kemiskinan dan penurunanan pengangguran terbuka.

“Program prioritas dibidang pembangunan ini merupakan sebagai bentuk upaya meningkatkan capaian status klasifikasi desa melalui indeks desa membangun atau IDM.. Tentunya, semua capaian target ini butuh proses dan perencanaan pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan” ujar Kades Getaskerep.

Keluarga penerima manfaat program RTLH Rohanah warga Rt. 8 Rw. 2 saat ditemui mengungkapkan rasa kegembiraannya. Menurutnya ini merupakan komitmen pemerintah desa untuk membantu meringankan beban rakyat miskin untuk memiliki rumah yang sehat dan layak huni, ujar Rohanah dengan nada bangga.

Penerima KPM RTLH yang lain Masilah warga Rt 19 Rw. 4 dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan ucapan terima kasih pada Kades Muhamad Zaeni atas kepeduliannya memperhatikan kebutuhan warga miskin didesanya. “ Saya betul – betul merasakan manfaatnya” ungkapnya ****

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x