KABAR TEGAL - Polres Pemalang aktif mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan menyebarkan surat edaran pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Penyebaran surat edaran ini dilakukan pada Sabtu, 7 Desember 2024, di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan bahwa penyebaran surat edaran ini bertujuan untuk membantu KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Hari ini, kami telah menempelkan lebih dari 100 surat edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku di berbagai lokasi strategis seperti ruang publik, papan pengumuman, dan perkantoran," ujar Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Ungkap Kasus Penemuan Mayat Anak Perempuan di Ulujami, Polres Pemalang Dalami Keterangan Saksi
Lokasi Penempelan Surat Edaran
Surat edaran pencarian DPO, yang dilengkapi dengan foto dan data lengkap Harun Masiku, disebarkan oleh seluruh personel Polres Pemalang, termasuk para Bhabinkamtibmas di desa-desa binaan.
"Edaran ini kami pasang di tempat-tempat yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor pemerintahan, bank, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, ATM, SPBU, minimarket, pasar, terminal, dan lokasi umum lainnya," tambah Kapolres.
Ciri-Ciri Harun Masiku
Dalam surat edaran tersebut, Harun Masiku dijelaskan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Tinggi badan: 172 cm
- Rambut: Hitam
- Warna kulit: Sawo matang
- Ciri khusus: sering menggunakan kacamata, bertubuh kurus, dan memiliki suara sengau.
Baca Juga: Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba dan Amankan 42 Tersangka Sepanjang 2024
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres Pemalang menegaskan bahwa penempelan surat edaran akan terus dilakukan hingga Harun Masiku berhasil diamankan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.
"Jika masyarakat melihat atau bahkan berhasil mengamankan Harun Masiku, kami harap segera menghubungi penyidik yang tercantum dalam surat edaran," kata Kapolres.