Polisi di Pemalang Dibekali Buku Saku Pedoman Netralitas Polri di Pemilu 2024

- 4 Desember 2023, 16:11 WIB
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono membekali buku saku pedoman Netralitas Anggota Polri kepada perwakilan personil di halaman Polres Pemalang, Senin, 4 Desember 2023.
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono membekali buku saku pedoman Netralitas Anggota Polri kepada perwakilan personil di halaman Polres Pemalang, Senin, 4 Desember 2023. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Seluruh personil Polres Pemalang dibekali buku saku pedoman Netralitas Anggota Polri, buku saku diserahterimakan secara simbolis oleh Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono kepada perwakilan personil di halaman Polres Pemalang, Senin, 4 Desember 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, buku saku sebagai pedoman Netralitas Anggota Polri dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, harus dibaca, dipahami dan dimengerti seluruh personil Polres Pemalang.

“Buku saku menjadi pedoman pelaksanaan tugas, agar personil Polres Pemalang menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: HUT ke-73 Polairud, Polres Pemalang Tabur Bunga di Perairan Laut

Menurutnya, buku saku tersebut berisi 17 poin pedoman Netralitas Anggota Polri dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Diantaranya, terdapat informasi tentang tahapan Pemilu 2024, serta gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri,” terangnya.

Dirinya selalu menekankan kepada anggotanya untuk tetap menjunjung tinggi netralitas Polri, dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Cegah Abrasi, Polres Pemalang Tanam Bibit Cemara Laut di Pantai Widuri

“Mohon laksanakan tugas dengan baik, dengan tetap menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x