Kapolres Brebes Sebar Nomor WhatsApp Pribadi, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Kriminalitas

- 6 Juni 2023, 16:07 WIB
Polres Brebes serbarkan nomor Whatsapp untuk masyarakat dapat laporan tindak kriminalitas
Polres Brebes serbarkan nomor Whatsapp untuk masyarakat dapat laporan tindak kriminalitas /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kapolres Brebes Polda Jateng AKBP Guntur M. Tariq memberikan Nomor Whatsapp pribadinya dalam layanan baru bernama "Lapor Pak Kapolres ". 

Melalui layanan ini, warga bisa melaporkan setiap kejadian maupun pengaduan kepada Kapolres Brebes secara langsung melalui nomor WhatsApp (WA) pribadi 081227272002.

“Hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Brebes. Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi permasalahan,” katanya saat memimpin Anev Jajaran di Aula Polres Brebes, Senin 5 Juni 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Virtual Insanity' - Taeyong NCT Easy Lyrics Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia, SHALALA

Kapolres Brebes memastikan nomor layanan “Lapor Pak Kapolres” merupakan nomor yang terhubung langsung dengan dirinya. Dengan begitu, setiap laporan bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas, baik dari Polres Brebes maupun Polsek jajaran di masing-masing wilayah.

"Selain Lapor Pak Kapolres, kami juga memberikan penekanan kepada Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas untuk memberikan Nomror WA kepada masyarakat dimana dia bertugas sebagai implementasi program Polri Presisi," ujarnya. 

Pihaknya mengakui, komunikasi antara masyarakat dan petugas kerap menemui hambatan. "Tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Brebes. Dengan program ini, kami harapkan bisa mempercepat laporan warga kepada kepolisian," sebutnya.

Baca Juga: Hadiri Seminar Kebangsaan, Kapolsek Banjarharjo Menjamin Keselamatan Pelapor Tindak Pidana

Kapolres Brebes juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Brebes untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian. Kapolres menjamin petugas bakal merespons laporan dan aduan dari masyarakat.

"Dengan begitu, bisa ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x