Razia Pekat Di 2 Kecamatan, Ratusan Botol miras Berhasil Diamankan

- 10 April 2023, 20:26 WIB
 Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merak dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta kondisi selama Bulan Ramadhan 2023.

Ratusan botol Miras tersebut diamankan dari 2 (dua) pedagang di 2 (dua) Kecamatan diwilayah Kabupaten Brebes yang tidak memiliki ijin, Minggu, 9 April 2023. sore.

2 Kecamatan tersebut masing masing Kersana dan Banjarharjo. Dikecamatan Kersana, dari seorang penjual berinisial TS (74) warga desa Cigedog Polisi mengamankan sedikitnya 128 Botol Miras.

Baca Juga: Relawan BEJO Siap Dukung Narjo jadi Bupati Brebes Periode 2024 - 2029

Sedangkan di Kecamatan Banjarharjo, dari seorang pedagang berinisial FD (50) warga desa Banjarharjo diamankan sebanyak 74 botol Miras.

"Total ada 202 botol Miras yang berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Brebes dalam razia Pekat di 2 Kecamatan tersebut," kata Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Suraedi, Senin, 10 April 2023.

Suraedi mengatakan, razia miras gencar dilakukan oleh Polisi sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Razia miras tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminalitas yang dipicu minuman beralkohol.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Senin 10 April 2023, PELET TALI POCONG dan KUTUKAN CAKAR MONYET

"Kegiatan sengaja kita laksanakan di bulan Ramadan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Brebes dalam beribadah," kata Suraedi.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x