Hendak Perang Sarung, 7 Remaja Diamankan Polres Pemalang

- 30 Maret 2023, 02:31 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perang sarung, Rabu, 29 Maret 2023.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perang sarung, Rabu, 29 Maret 2023. /Dok. Humas Polres Pemalang/

“Dari pelaksanaan patroli KRYD, Rabu, 29 Maret 2023 dini hari, alhamdulillah kami berhasil mencegah terjadinya tawuran antar anak remaja dengan perang sarung di Desa Sewaka, Pemalang,” katanya. 

Baca Juga: Polres Pemalang Tangkap Ayah yang Tega Banting Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Saat mengamankan ketujuh anak remaja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone.

"Diduga handphone tersebut digunakan oleh ketujuh anak tersebut untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung," terangnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berharap adanya partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait dalam melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pemalang, salah satunya tawuran dengan perang sarung.

Baca Juga: Rotasi Jabatan Polres Pemalang, Wakapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Diganti

Saat dipertemukan dalam konferensi pers di Media Center Polres Pemalang, Rabu, 29 Maret 2023 siang, Kapolres Pemalang mengatakan, ketujuh anak remaja tersebut diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua dan guru masing-masing.

“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya. 

“Kami memohon kepada seluruh anak-anak dan remaja di Kabupaten Pemalang, untuk menyambut bulan suci ramadhan dengan memperbanyak amalan ibadah,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x