"Mereka yang kedapatan menjual petasan kami lakukan pembinaan. Adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan dibawa ke Mapolsek untuk nantinya dilakukan pemusnahan," jelasnya.
Disebutkan, belakangan ini dengan adanya suara petasan ini dapat menganggu salat tarawih serta melihat dari berbagai kejadian yang ada di wilayah lain, hingga menimbulkan korban jiwa.
"Selain bunyi petasan yang bising dan mengganggu kenyamanan. Kebanyakan yang bermain petasan adalah anak sehingga hal tersebut sangat berbahaya," sebutnya.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Lagi Maret, Cek Status Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi
Razia tersebut lanjut Budi, akan rutin digelar guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di bulan suci ramadan ini bagi masyarakat.
"Razia cipta kondisi ini akan rutin dilaksanakan sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman dan setidaknya suara bising bunyi petasan selama Ramadan dapat dicegah serta dalam melaksanakan ibadah dapat berjalan dengan tenang dan khusyuk,’’ pungkasnya.***