Usai menyita balon air dan petasan, Kasat Sampata mengatakan, personilnya mengimbau pemuda dan anak-anak tersebut untuk tidak bermain petasan dan balon air, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Saat ini Polres Pemalang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk mencegah peredaran dan perdagangan petasan di wilayah Kabupaten Pemalang," katanya.
"Semua itu kami lakukan untuk memberikan suasana kondusif dan ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan lbadah lainnya saat Ramadan," imbuhnya.***