KABAR TEGAL - Seorang suami di Jatibarang, Kabupaten Brebes diamanakan petugas Polsek Jatibarang setelah diduga melakukan KDRT yang menyebabkan istrinya meninggal dunia.
Dedi Priyanto, pria 38 tahun warga Desa Rengasbandung, Jatibarang diamankan setelah tega mencekik istrinya sendiri SA (28) setelah mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Kejadian terjadi Jumat, 27 Januari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Kepala desa Rengasbandung, Wuryanto mendapatkan laporan dari warganya terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Dedi.
Baca Juga: 8 Bintara Remaja Yanma Polda Jateng Jalani Pembinaan Tradisi
Ketika Kepala Desa beserta beberapa warga mendatangi TKP, jenazah SA ditemukan di kamar depan dengan kondisi lidah terjulur serta terdapat luka bekas cekikan di leher korban.
Warga menyatakan bahwa di hari sebelum penemuan jenazah korban, sempat terdengar tangis anak perempuan sekira pukul 02.30 dini hari.
Kemudian tetangga pelaku mendatangi rumah pelaku dan didapati pelaku telah mencekik korban setelah mengaku mendapat bisikan gaib.
Kepala Desa langsung menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas yang kemudian meneruskan laporan ke petugas Polsek Jatibarang.