Usai Aksinya Viral, Pelaku Curas di Alfamart Comal Pemalang Berhasil Ditangkap Polisi

- 23 Desember 2022, 20:37 WIB
Usai aksinya viral di media sosial, pelaku curas di Alfamart Comal Pemalang berhasil ditangkap Polisi.
Usai aksinya viral di media sosial, pelaku curas di Alfamart Comal Pemalang berhasil ditangkap Polisi. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Sempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada seorang supir truk Ekspedisi di Alfamart Comal, Kabupaten Pemalang akhirnya ditangkap jajaran Kepolisian.

Tersangka curas diketahui berinisial DP (26), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang, ia berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 14 Desember 2022 yang lalu.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, rekaman CCTV aksi curas yang dilakukan tersangka DP sempat viral dan beredar di media sosial.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polres Pemalang Siagakan 737 Pasukan Gabungan

“Pasca menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Pemalang merespon dengan cepat dan bekerjasama dengan Jatanras Polda Jateng untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers di Media Center Polres Pemalang, Jumat, 23 Desember 2022.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Banyuwangi, Jawa Timur, Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang bersama Jatanras Polda Jateng berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk mengamankan tersangka.

“Setelah kami amankan, kemudian tersangka kami bawa ke Polres Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Rotasi Jabatan, Empat Kapolsek Jajaran Polres Pemalang Diganti

Kasat Reskrim mengatakan, peristiwa Curas yang menimpa korban TL (21) terjadi Senin, 12 Desember 2022 malam, setelah korban membeli makanan dan minuman ringan di Alfamart yang berada di jalur Pantura, Comal, Pemalang.

“Saat korban berjalan ke truk ekspedisi untuk melanjutkan perjalanan, tersangka menghampiri korban dengan maksud untuk meminta uang milik korban dengan paksa,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x